POLISI MASIH BURU PELAKU PENCABULAN

Grobogan Metro Realita
Tragis yang dilakukan Zamroni(50)warga Desa Ngambahrejo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan,setelah melampiaskan nafsu bejatnya dengan seorang anak yang masih berbau kencur Nurazizah (13) warga Desa Ngambahrejo,Saat beraksi pelaku juga mengancam kepada korban untuk tidak buka mulut kepada siapapun.Setelah berhasil mencabuli korban lalu pelaku kabur meninggalkan korban yang masih tegolek dimeja dapur.

Pelaku Zamroni adalah tetangga dekat korban yang biasanya bekerja sebagai buruh bangunan diJakarta saat setelah kejadian menghilang setelah aibnya terbongkar oleh warga.
Peristiwa menggegerkan warga ini terjadi pada selasa(1/4) tahun 2008 pukul 06.00 WIB.Seperti biasanya Nurazizah saat mandi pagi melakukan rutinitasnya sebagai siswa kelas 3 Sekolah Dasar yang hendak masuk sekolah di SD Negeri Ngambahrejo.Saat hendak mandi di sumur yang tak jauh dari rumahnya Nurazizah dalam keadan bugil tak memakai busana.
Kesempatan yang dilakukan pelaku disaat rumah nenek Nurazizah dalam keadaan kosong dan sepi.Melihat kemolekan tubuh anak tersebutkemudian Zamponi dari arah belakang pintu mengendap endap lalu memeluk Nurazizah dan membopongnya masuk kedalam rumah yang jarak antara pintu dapur dan tempat mandi hanya 2 meter.Pelaku mendekap kedua tangan dan menutupi mulut Nurazizah dari arah belakang hingga tak dapat berteriak,sambil menciumi dan tangan meraba raba kesekujur badan dan bagin vital yang terlarang tersebut.dengan nafsu yang beringas Nurazizah di baringkan di papahan yang terbuat dari kayu jati,lalu mulutnya dibekap.
Menahan sakit dan berkali kali berteriak ingin melepaskan diri hingga Nurazizah yang malang tersebut akhirnya kuwalahan kehabisan tenaga,lalu pelaku langsung menempatkan kedua kaki korban terlentang ke Papahan (bangku tempat masak dapur –Red),seketika saat kejadian Nurazizah kembali berteriak meronta ingin melepaskan dekapan tersebut namun dirinya sudah lemas.Kenyataan ini justru membuat peluang bagi Zamproni untuk melakukan perbuatan bejatnya.Hingga dirinya dengan leluasa berhasil mengoyak pertahanan Nurazizah yang masih telanjang dan dalam keadaan basah kuyub
Terbongkarnya kebiadaban Zamroni berawal dari kecurigaan sang nenek karena telah mendengar tangisan serta keluhan gadis mungil Nur yang baru duduk dikelas 3 SD selalu menangis kesakitan dengan jalan sempoyongan.setelah ditanya nur mengakui kalau dirinya baru saja di paksa oleh Zamroni,mendengar pengakuan tersebut lalu sang nenek kaget ,kemudian nenek berteriak meminta tolong kepada tetangga dekatnya.
Nurazizah hidup sebatangkara dengan nenek semenjak ditinggal mati emaknya
Nurazizah adalah salah satunya anakNazamil (37) yang kini hidupnya diasuh oleh neneknya,setelah emaknya sakit dan meninggal beberapa tahun lalu.Lambat laun keluarga ini goncang bahkan Nazamil sering meninggalkan Nurazizah untuk bekerja sebagai wiraswasta demi mencukupi hidup keluarganya.
Anehnya peristiwa yang menggemparkan ini sudah diselesaikan ke pihak desa,baru setelah sehari redam warga meminta agar kasus ini segera dilaporkan ke kepolisian guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan Zamroni
Kaburnya Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini membuat warga gerang,berbagai desakan tokoh agama dan masyarakat meminta untuk segera meringkus pelaku tak luput UPTD Pendidikan dasar Kecamatan Tanggungharjo Drs Siti Kunainah (42) menginginkan agar pelaku segera ditangkap dan diadili menurut hukum yang berlaku,bila perlu mengejar pelaku meski mereka lari keujung bumi sekalipun,”tegasnya dengan nada gerang.
Kapolsek Kedungjati AKP Untung membenarkan adanya kejadian ini dan mengatakan pelaku akan dijadikan DPO ,bukan berarti kabur urusan dapat selesai,atau menyerahkan diri ke polisi sebelum hukum adat yang turun tangan.”kami sudah berusaha maksimal untuk mencari kaburnya pelaku,semoga dalam waktu dekat bisa kami tangkap Pelaku akan kami jerat dengan dengan UU Perlindungan anak ,No 3 tahun 2002 pasal 81-82 ke 1 no 23 junto KUHP 290 ayat 2E ,diancam dengan hukuman penjara 7 tahun .”apalagi dengan melakukan ancaman,hingga saat ini kami juga mengembangkan penyidikan ke lapangan tentang adanya kasus percabulan yang diselesaikan oleh pihak Kadus Bagyo (39) yang sebelumnya tidak koordinasi langsung dengan Kepala Desa Ngambahrejo Ikhsan .SH (38),hasil dari Visum sudah dapat menjerat pelaku bahwa saat dibawa ke Puskesmas Tanggungharjo untuk diperiksa Nurazizah mengalami luka luka,pembengkaan dan pendarahan.(AGS)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...